Kegiatan Pelayanan Sidang Keliling dan Sosialisasi Sidang Perubahan Akta Kelahiran dan Akta Kematian

Kegiatan Pelayanan Sidang Keliling dan Sosialisasi Sidang Perubahan Akta Kelahiran dan Akta Kematian

Share this Post

Pendopo Kecamatan Sluke (Kamis, 21 Mei 2026) telah dilaksanakan Kegiatan Pelayanan Sidang Keliling dan Sosialisasi Sidang Perubahan Akta Kelahiran dan Akta Kematian Pengadilan Negeri Rembang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang beserta Kecamatan Sluke. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mempermudah masyarakat di Kabupaten Rembang karena sidang dapat dilaksanakan di kantor kecamatan dalam mengurus perkara administrasi kependudukan seperti contohnya akta kelahiran dan akta kematian yang akan diubah atau diperbaiki. Pada tahun 2026 Pengadilan Negeri Rembang sudah melaksanakan  pelayanan sidang di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Sluke. Kemudian dalam pelayanan ini Pengadilan Negeri Rembang dan Kecamatan Sluke berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat terkait prosedur pengurusan akta kelahiran dan akta kematian seperti layanan prodeo dan gugatan sederhana bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam pelayanan ini turut mengedepankan asas adil, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat sebagaimana yang ada dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik bahwa pelayanan yang baik merupakan pelayanan yang adil, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat.